Muncar,Banyuwangi – Jurnalpolisi.id
Warga Dusun Kedungdandang, Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digemparkan dengan penemuan jasad seorang remaja yang meninggal dunia akibat gantung diri pada Kamis pagi 16 April 2026.
Korban diketahui berinisial MBN (17), seorang pelajar kelas XI, jurusan teknik sepeda motor di salah satu SMK di Kecamatan Muncar.
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh nenek korban, Katini (60), sekitar pukul 07:00 WIB.
Saat itu, saksi hendak menuju ke belakang rumah dan dikejutkan dengan pemandangan cucunya yang sudah dalam posisi tergantung di Pohon Waru, sekitar 10 meter dari kediaman mereka.
Sontak, Katini berteriak histeris meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, Ketua RT setempat, Kasman (51), bersama warga lainnya segera menuju lokasi.
Warga sempat berupaya menolong dengan memutus tali tampar menggunakan pisau dan mengevakuasi korban ke dalam rumah, namun sayangnya nyawa remaja tersebut sudah tidak tertolong.
Tim medis dari Puskesmas Tapanrejo yang dipimpin oleh dr Aprin Dwi Ristanto segera melakukan pemeriksaan luar di lokasi kejadian.
Ditemukan bekas jeratan tali pada leher yang menyumbat pembuluh darah. Tanda-tanda fisik khas bunuh diri yakni keluar feses, sperma, dan lidah menjulur.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kapolsek Muncar AKP Mujiono.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak pukul 04:30 WIB, hal itu berdasarkan keterangan dari saksi.
“Dugaan motif gantung diri diduga masalah keluarga atau broken home,” terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian, korban selama ini dikenal sebagai pribadi yang sangat pendiam dan tertutup.
Muncul dugaan kuat bahwa korban mengalami depresi akibat kondisi keluarga.
Kedua orang tua korban, Masduki (51) dan Mukotimah (42), diketahui sudah pisah ranjang sejak menjelang Lebaran bulan lalu dan berencana untuk bercerai.
Selama ini korban tinggal bersama ayah dan neneknya, sementara sang ibu tinggal di Desa Kedungringin.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, bersama jajaran Kanit Intelkam dan Reskrim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa tali tampar.
“Pihak keluarga, khususnya ayah korban, telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan otopsi lebih lanjut dan tidak menuntut secara hukum, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” ujar AKP Mujiono.
Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman di pemakaman umum setempat. (Boby)
Sumber Informasi : Akp.Mujiono Kapolsek Muncar