
Wonosobo – jurnalpolisi.id
Awak Media bersama Tim, hasil penelusuran atau hasil investigas dilapangan, tepatnya diDesa ADIWARNO, Kecamatan Selomerto, terkait Program TPS3R, yang dibangun bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK),2024 dan Realisasi APBD
Pembangunan Infrastruktur, Pengelolaan Sampah mendesak, dikarenakan TPA. Wonorejo yang kritis, maka direncanakan melalui Anggaran APBD Kabupaten Wonosobo 2024.
Pemerintah Wonosobo, Tenggah mengoptimalkan pengelolaan sampah, melalui Pembangunan TPS3R, diantarana Desa Adiwarno ( selomerto) , Desa Kapencar ( Kertek), Desa Sojokerto ( Leksono) , Desa Sendangsari ( Garung),
( Tempat Pengelolaan Sampah), Reduce Reuse Recyele, dan Optimalisasi RDF ( Refuse Derived Fuel ), Untuk mengatasi masalah Sampah. Standar Mesin TPS3R, biasanya mengacu petunjuk Teknis dari Kementrian PUPR, Mesin TPS yang diperlukan sesuai Standar SOP.
Tim KJN hasil investigasi dilapangan ( Desa Adiwarno, Selomerto, mendatangi kantor Desa konfirmasi terkait TPS3R, oleh pemdes diarahkan untuk menemui pekerjanya dilokasi TPS3R, setelah dikonfirmasi pihak pekerja, kami disini bekerja baru 5 bulan mendapatkan gaji 2.500.000.-/ bulan, apakah mesin sampah ini mampu mengatasi sampah didesa Adiwarno, maaf kalau mesin yang ada tidak mampu bapak tahu sendiri keadaannya, sampah saya bedakan nanti plastik saya buang dibelakang dan kami bakar. ” Katanya.
Ketua KJN ( Slamet) menyampaikan bahwa mesin TPS3R, Desa Adiwarno tidak sesuai SOP, dikarenakan mesin giling sampah rakitan mesin disel ( mesin kuik) , bukanya mengatasi masalah Sampah, justru gudang TPS3R Desa Adiwarno menjadi sarang penyakit, kalau tidak percaya silahkan pejabat terkait 20 menit didalam gedung biar merasakan bahunya, hal ini dikarenakan mesin yang ada / digunakan tidak sesuai SOP, kami sebagai lembaga terus berkordinasi hal ini dan akan kami tindaklanjuti sampai kepusat, dikarenakan mesin yang ada diduga ada indikasi yang tidak sesuai SOP yang ditentukan, kami segera membuat laporan resmi terkait program TPS3R yang tidak sesuai SOP.
TPS3R program dari kementrian lingkungan hidup 5 milyar. bertepatan dengan pelebaran TPA wonorejo 2024. Yang menentukan titik titik TPS3R langsung Dinas Lingkungan Hidung Kabupaten WonosoboL( endang )yg menentukan titik dengan kades penerima manfaat TPS3R, untuk mempersiapkan lahan, berjalanya waktu untuk pembangunan dengan anggaran 5 milyar, untuk lima titik. diperuntukan untuk pembangunan gedung, alat mesin, alat pemilah sampah, alat pembakaran sampah, motor roda 3 dan alat2 injeksi lainya. Termasuk ATK.
Harusnya pembakaran menggunakan alat yang sudah ditentukan sesuai SOP, tetapi TPS3R Desa Adiwarno pembakaranya manual, dengan anggaran yang besar yang seharusnya dalam gedung TPS3R Desa Adiwarno, hanyalah mesin Rakitan kecil untuk giling sampah yang tidak sesuai SOP, Alat pemilah memakai terpal dan bambu.
” Bilangnya”
Tim KJN, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Wonosobo, tanggal 27-04-2026 tidak bertemu langsung dengan Kepala Dinas (endang),
bertemu langsung dengan kepala bagiannya diruangan sekretaris LH, adapun pertanyaan yang di sampaikan awak media, pihak LH sesuai SOP dan semua barang dari pusat langsung ke desa, kenapa anggaran sama penerima manfaat, tidak seperti Sendangsari, empat Desa ( Wilayu, Adiwarno, Kapencar dan Sojokerto) mesinya tidak sesuai SOP, bahkan tidak jalan ,diduga disalahgunakan pihak LH tidak bisa jawab. ” tuturnya”
Kepala Dinas LH dimintai keterangan dari pihak awak media tidak mau memberikan keterangan dan jawabannya.
Kemarin sudah dijelaskan sama sekdin dan mbak Selvi.
Seorang pejabat publik harus paham sebagai pelayan masyarakat sesuai sumpah dan janjinya sewaktu dilantik, kenapa dan ada apa dibalik TPS3R kadin LH Kabupaten Wonosobo selalu menghindar dari awak media.?????
Kami atas Nama bagian dari masyarakat ( m) menyampaikan, program pemerintah pusat sangat bagus dan tentunya membantu masyarakat terkait sampah, tetapi setelah sampai dilapangan bukti nyata kemungkinan besar. Tidak sesuai apa yang di harapkan dari PUSAT, kami sebagai Masyarakat meminta dengan sangat KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP, turun langsung kelokasi jangan sekedar menerima laporan belaka, apakah desa kami ADIWARNO program TPS3R benar benar sesuai SOP, Mesin cacah sampah. Seperti mesin gilingan tepung kecilnya, apakah ini benar dan sesuai yang di anjurkan oleh kementrian pusat, contohnya untuk giling/ cacah sampah satu karung sampai 2–3 jam.
” Bilangnya”
Sutrisno & Tim kjn




