
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur berhasil mengevakuasi sebuah proyektil militer yang diduga merupakan sisa Perang Dunia II dari kawasan permukiman warga di Jalan A. Yani RT 58 Nomor 21, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Minggu (12/7/2026).
Evakuasi dipimpin oleh Ipda Harmoko setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan benda yang diduga bahan peledak saat proses penggalian pondasi rumah.
Proyektil tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 15.30 WITA oleh dua pekerja bangunan, Subakir dan Anto. Menyadari benda yang ditemukan menyerupai amunisi militer, keduanya tidak melakukan tindakan apa pun dan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, benda tersebut merupakan proyektil militer dengan panjang sekitar 59 sentimeter, diameter 16 sentimeter, berat kurang lebih 50 kilogram, serta masih dilengkapi fuse (sumbu pemicu) yang diduga masih aktif. Kondisi tersebut membuat proyektil berpotensi membahayakan apabila mengalami benturan, getaran, maupun terpapar panas berlebih.
Tim Jibom Detasemen Gegana kemudian melakukan sterilisasi lokasi, memasang perimeter pengamanan, serta mengevakuasi proyektil menggunakan bomb blanket sesuai standar operasional penanganan bahan peledak. Selanjutnya, benda tersebut dibawa ke Mako Satbrimob Polda Kalimantan Timur untuk diamankan di tempat penyimpanan sementara (bomb trailer) sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap temuan benda yang diduga mengandung bahan peledak harus ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus.
“Meski telah tertimbun selama puluhan tahun, proyektil seperti ini tetap memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga setiap proses penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengatakan seluruh rangkaian evakuasi berjalan aman dan terkendali hingga proses serah terima administrasi dengan Polresta Balikpapan selesai dilaksanakan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai amunisi maupun bahan peledak, mengingat wilayah Balikpapan memiliki catatan sejarah sebagai salah satu kawasan pertempuran pada masa Perang Dunia II.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan benda yang menyerupai amunisi atau bahan peledak. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya risiko yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” kata Nugroho.
Hingga proses evakuasi selesai pada Minggu malam, situasi di sekitar lokasi penemuan dipastikan aman dan kondusif. Keberhasilan penanganan proyektil tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Timur dalam merespons setiap potensi ancaman bahan peledak demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
( Alfian )




