Jakarta jurnalpolisi.id
Perubahan pola terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di era digital menjadi perhatian serius dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun dan denda Anggaran 2026.
Ancaman yang dahulu identik dengan organisasi tertutup dan pola rekrutmen konvensional, kini berkembang melalui ruang digital, algoritma media sosial, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.
Isu tersebut mengemuka dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar dalam rangkaian Rakernis Densus 88 AT Polri, Rabu (20/5/2026), di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., serta Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.
Dalam forum itu, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman terorisme harus direspons melalui perubahan pola pikir dan strategi pencegahan yang lebih adaptif.
“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan.
Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Menurutnya, mitigasi terhadap embrio terorisme tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, serta kemampuan masyarakat mendeteksi risiko sejak dini.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menilai ancaman ekstremisme saat ini telah berkembang lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi sehingga membutuhkan sinergi nasional yang lebih kuat.
“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujarnya.
Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menambahkan, pola ekstremisme modern kini semakin cair dan personal, bahkan banyak bermula dari paparan digital yang sulit terdeteksi.
“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan deteksi dini terhadap anak dan remaja yang dinilai menjadi kelompok paling rentan5 terhadap paparan ekstremisme digital.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah akademisi turut memberikan catatan kritis terhadap perkembangan ancaman terorisme modern. Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai proses radikalisasi di era digital tidak lagi selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat terjadi secara cepat akibat intensitas paparan digital.
Menurutnya, kondisi alienasi sosial, perasaan tidak dianggap, hingga kehilangan makna hidup menjadi faktor yang dapat dimanfaatkan narasi ekstremisme untuk memengaruhi generasi muda.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern kini tidak hanya menyebarkan propaganda, tetapi juga membangun pengalaman emosional dan identitas kelompok yang menarik bagi generasi digital.
Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap menjunjung hak asasi manusia dan berbasis bukti ilmiah.
Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menambahkan bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi kerap berawal dari luka psikologis, seperti riwayat perundungan, krisis identitas, dan keterasingan sosial yang tidak tertangani.
Karena itu, menurutnya, pendekatan kesehatan mental perlu menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan ekstremisme.
Sementara itu, pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung sistem deteksi dini terhadap pola perilaku digital yang berpotensi berkembang menjadi ancaman.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 dinilai menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan di tengah perubahan ancaman global yang terus berkembang secara dinamis.
( Alfian )