
BANYUWANGI,- jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya jurusan Srono – Genteng, tepatnya di depan SPBU Sumbersari, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, Honda Scoopy Nopol DK-5764-ZG yang dikendarai ARMP, 14 tahun, warga Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono dengan Honda Supra tanpa nopol yang dikendarai MA, 57 tahun, warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
IPDA TRI PEPRI ALFIYAN, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, motor Scoopy melaju dari timur ke barat. Sementara motor Supra melaju dari barat ke timur di bahu jalan.
Sesampainya di TKP, motor Supra tiba-tiba berbelok dan menyeberang ke arah utara. Karena jarak yang sangat dekat, pengendara Scoopy tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Supra an. MA mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara Scoopy an. ARMP mengalami patah tulang tangan kanan dan luka benturan di kepala.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Genteng. Dari hasil pemeriksaan, kedua pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi SIM C.
Lebih lanjut IPDA Tri Pepri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Banyuwangi untuk selalu tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM. Gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, dan pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai karena lalai, nyawa jadi taruhannya,”tegasnya.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.
Jurnalis: Boby




