
KOTA BANDUNG, jurnalpolisi.id
Setelah sekian lama tak muncul, Aliansi Masyarakat Pemerhati Bangsa Indonesia (AMPPIBI) kembali turun menggelar aksi unjuk rasa damai berturut-turut di tiga lokasi strategis Kota Bandung, pada Senin (5/10/2026).
Aksi ini menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) sekaligus sistem CCTV Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) pada Tahun Anggaran 2025 di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rangkaian aksi di mulai pukul 10.00–13.00 WIB di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Kemudian massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selanjutnya, pada pukul 13.00–14.00 WIB, kegiatan di tutup dengan aksi pembentangan spanduk pernyataan sikap di depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Ketika dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News di hadapan massa, Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia sekaligus koordinator aksi, Anggi Dermawan, M.Pd., menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan mendasar yang diduga kuat merugikan keuangan negara.
“Kami turun ke jalan hari ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menjaga uang rakyat. Proyek PJU dan CCTV AI dengan anggaran ratusan miliar rupiah ini penuh ketidakwajaran yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Anggi menjelaskan total anggaran proyek mencapai lebih dari Rp 200 miliar yang mencakup wilayah UPT Garut, Cirebon, dan Bandung. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga pengadaan baik perangkat PJU, komponen pendukung, maupun sistem CCTV AI dipatok jauh di atas harga pasar wajar.
“Ada praktik penggabungan paket atau bundling antara perangkat keras, perangkat lunak, hingga layanan pemeliharaan yang menyembunyikan harga asli. CCTV AI yang dibeli justru tidak sebanding dengan spesifikasi dan kinerjanya. Dugaan kerugian negara saja kami perkirakan menembus Rp 168 miliar lebih,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Anggi juga menyinggung indikasi keterkaitan pemenang tender dengan oknum terkait serta adanya asosiasi yang diduga mengatur pasar pengadaan.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat membuka data secara transparan. Di sisi lain, Anggi m mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan penyelidikan pada dugaan perampokan uang rakyat berkedok modernisasi.
“Bukti sudah kami serahkan. Jika belum ada respons nyata, kami kembali lagi pada 8 Oktober 2026 dengan massa yang jauh lebih besar,” ancam koordinator aksi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, aliansi menegaskan menuntut audit independen menyeluruh, pemeriksaan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Adapun, apabila ditemukan dugaan korupsi tersebut, Anggi mendesak untuk segera pengembalian kerugian negara.

Ia pun berkomitmen, AMPPIBI akan mengawal kasus ini sampai masuk ke meja hijau, bahkan sampai keluar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Jurnal Polisi News, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai di setiap lokasi dengan pengamanan dari pihak Kepolisian.
Anggi pun menegaskan, sambungnya menuturkan, jika belum ada langkah konkret dari pihak berwenang, massa dipastikan kembali berkumpul jauh lebih banyak, pada Kamis (8/10/2026).
Terpisah, dihari yang sama Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat menyampaikan, bahwa pihaknya akan melanjutkan penyampaian aspirasi ini dengan menggelar aksi serupa di Kuningan, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Gedung KPK RI pada pekan mendatang.
Langkah tegas ini di ambil guna memastikan seluruh dugaan penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek PJU serta sistem CCTV AI senilai ratusan miliar rupiah ditindaklanjuti secara menyeluruh dan transparan oleh lembaga penegak hukum.
Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, DIDING ABIDIN tak merespon sama sekali pesan konfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, sejak Minggu (4/10/2026).
Padahal, Tim Investigasi Jurnal Polisi News di awal telah mengucapkan salam dan memperkenalkan diri, dengan cara mengirimkan gambar, berupa foto surat tugas dan KTA.
Semestinya, DIDING faham tentang hukum islam menjawab salam. Apalagi dia yang notabenenya sudah bergelar HAJI dan DOKTORANDUS.
Perlu di garis-bawahi dan diketahui secara khusus oleh DIDING, menjawab salam hukumnya adalah ‘WAJIB’ (fardhu ‘ain jika ditujukan kepada satu orang).
Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاِ ذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَ حْسَنَ مِنْهَاۤ اَوْ رُدُّوْهَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
wa izaa huyyiitum bitahiyyating fa hayyuu bi-ahsana min-haaa au rudduuhaa, innalloha kaana ‘alaa kulli syai-in hasiibaa
“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (penghormatan itu yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 86)

Dan perlu diingatkan secara tegas ke DIDING, secara sosial dan kepatutan publik, PEJABAT adalah PELAYAN MASYARAKAT yang seharusnya menunjukkan teladan dan adab yang baik. Bukan sebaliknya, TERKESAN ACUH DAN TAK BERETIKA/ BERAKHLAK.
Sikap bungkamnya DIDING patut dipertanyakan! Ada apa dengan bungkamnya dia saat dikonfirmasi tak merespon sedikit pun?
Patut diduga, sebagai PELAYAN MASYARAKAT, DIDING terindikasi alergi terhadap konfirmasi wartawan. Semakin kuat juga dugaan dalam pengadaan perangkat PJU, komponen pendukung, maupun sistem CCTV AI terindikasi adanya persekongkolan jahat demi meraup keuntungan pribadi, kelompok maupun golongannya.
Hingga berita ini ditayangkan, DIDING belum sedikit pun membalas maupun merespon konfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News. (….bersambung)
Jangan lewatkan edisi pemberitaan selanjutnya, “Menguak Dugaan Perselingkuhan Di Lingkungan Dishub Jabar: Siapakah Sebenarnya Savira Dwiyani Fatmawati?” **(Tim-DRIV/ RED)




