
BANYUWANGI, jurnalpolisi.id
Polsek Muncar Polresta Banyuwangi menunjukkan kesigapan dalam penanganan kebakaran lahan kosong di pinggir Pantai Tratas, Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Zainal Habirin als Senol, 44 tahun, warga setempat. Api yang berasal dari tumpukan sampah kering dan rumput glagah dengan cepat menjalar ke lahan pisang dan semak kering milik warga.
Mendapat laporan warga, Plt. Kapolsek Muncar AKP Kusmin, S.H langsung memimpin personelnya terjun ke lokasi pada pukul 14.30 WIB. Dengan semangat kebersamaan, AKP Kusmin bersama anggota Polsek Muncar, Babinsa, Satpol PP, dan warga bahu-membahu memadamkan api menggunakan ember, timba, dan selang milik warga.
Meski 1 unit Damkar Srono dikerahkan pukul 15.45 WIB, mobil pemadam tidak dapat masuk karena akses jalan sempit. Berkat koordinasi cepat dan kerja keras di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Warga tetap berjaga mengantisipasi munculnya asap.
AKP Kusmin, S.H menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan perlindungan.
“Kami dari Polsek Muncar akan selalu hadir dan siap membantu masyarakat 24 jam. Keselamatan warga adalah prioritas kami,” ujarnya.
Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong milik perikanan dengan status hak guna bangunan seluas kurang lebih 0,25 Ha. Beruntung tidak ada korban jiwa dan api tidak sampai menjalar ke pemukiman warga yang jaraknya cukup dekat dengan lokasi.
Polsek Muncar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan lebih berhati-hati saat musim kemarau untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Sumber: Polsek Muncar Polresta Banyuwangi
Jurnalis: Boby




