
IKN jurnalpolisi.id
Dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengintensifkan kegiatan pencegahan di sejumlah wilayah hukum Polresta Kawasan IKN.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) mulai pukul 22.00 WITA hingga Jumat (6/11/2026) pukul 01.00 WITA. Sejumlah lokasi menjadi sasaran kegiatan, di antaranya Kawasan Nusantara Park, Mako Polresta Kawasan IKN, Polsek Sepaku, serta beberapa titik di wilayah hukum Polresta Kawasan IKN.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kawasan IKN, AKP Iskandar Rondonuwu, S.A.P., bersama sejumlah personel Satresnarkoba.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal. Dalam apel tersebut, personel juga menerima arahan terkait teknis pelaksanaan kegiatan serta langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Kawasan IKN dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya melalui langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Selain sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkotika di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Melalui kegiatan pencegahan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Kawasan IKN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polresta Kawasan IKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung terwujudnya kawasan Ibu Kota Nusantara yang bersih dari narkoba.
( Alfian )




