Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan langkah preventif dengan memberikan tanda pada sejumlah titik jalan berlubang di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dipusatkan di ruas Jalan Provinsi Kilometer 07, Kabupaten Penajam Paser Utara. Sejumlah personel Satlantas Polres PPU diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemasangan tanda peringatan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengendara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dapat memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua maupun kendaraan yang melintas pada malam hari atau saat cuaca kurang mendukung.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
“Pemberian tanda pada jalan berlubang ini merupakan langkah antisipatif untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas. Kami berharap upaya ini dapat meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara,” ujar AKP Dedik.
Ia menambahkan, selain melakukan tindakan preventif di lapangan, Satlantas Polres PPU juga terus memantau kondisi ruas jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan infrastruktur dapat segera dilakukan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres PPU mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Upaya preventif yang dilakukan Satlantas Polres PPU tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
( Alfian )