
Langkat, jurnalpolisi.id
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Langkat, Yusben, S.P., meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan pengaspalan jalan di Desa Pantai Gemi, Dusun I, Kecamatan Stabat, yang kondisinya rusak parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (26/7/2026), Yusben mengaku prihatin melihat kondisi jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer yang dipenuhi lubang dan mengalami kerusakan cukup berat.
“Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Kami berharap Ibu Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan di Desa Pantai Gemi, Dusun I, Kecamatan Stabat, sehingga dapat segera mengambil langkah perbaikan,” ujar Yusben.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Kerusakan yang telah berlangsung cukup lama tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Senada dengan itu, salah seorang warga, Ilham, mengatakan bahwa kondisi jalan sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan tanpa adanya perbaikan yang berarti.
“Jalan ini sudah lama rusak, Pak, sudah bertahun-tahun. Beberapa pengendara sepeda motor juga pernah mengalami kecelakaan akibat banyaknya lubang di jalan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan pengaspalan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ungkap Ilham.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan perbaikan infrastruktur tersebut demi meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran akses transportasi masyarakat di Desa Pantai Gemi.
(Kaperwil)




