Kutai Timur jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur mengintensifkan patroli pada jam rawan guna mencegah aksi balap liar serta menekan potensi pelanggaran lalu lintas, Kamis (16/4/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WITA tersebut dilaksanakan Unit Turjawali dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya Jalan Yos Sudarso I (Tikungan Sahara) dan Simpang Empat Patung Singa.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang dipimpin IPTU Wilson Tanjung melakukan patroli secara mobile dan stasioner. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pendekatan yang digunakan dalam patroli ini mengedepankan langkah humanis, edukatif, dan responsif. Namun demikian, petugas tetap memberikan tindakan tegas berupa teguran hingga penindakan tilang bagi pelanggar.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, patroli rutin pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah balap liar sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Patroli ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi balap liar. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak melakukan kegiatan tersebut karena sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur
Dari hasil patroli, kondisi lalu lintas di sejumlah titik rawan terpantau aman dan tertib. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga dinilai turut mendukung terciptanya rasa aman bagi pengguna jalan.
( Alfian )