PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya. Melalui kegiatan edukasi dan teguran persuasif, personel Sat Lantas memberikan pembinaan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam-jam meningkatnya mobilitas masyarakat dengan menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa pendekatan edukatif menjadi prioritas dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Teguran yang diberikan bertujuan untuk mengingatkan, bukan semata-mata menindak. Harapannya tumbuh kesadaran dari dalam diri pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Dedik I. Prasetyo.
Selain memberikan teguran, personel Sat Lantas juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Pendekatan simpatik yang dilakukan petugas mendapat respons positif dari masyarakat.
Sejumlah pengendara mengaku lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas setelah mendapatkan penjelasan langsung dari personel kepolisian di lapangan.
Sat Lantas Polres PPU berharap kegiatan edukasi dan teguran humanis tersebut dapat menjadi sarana membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut dapat terus terjaga dengan baik.
(. Alfian )