MALANG – jurnalpolisi.id
Sebuah rumah warga di Dusun Jubel, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang mengalami kerusakan setelah terjadi ledakan yang diduga berasal dari bom ikan atau molotov. Peristiwa ini terjadi pada Senin (27/4/2026).
Korban diketahui bernama Sumpaji (59), seorang petani setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena rumah dalam kondisi kosong saat peristiwa terjadi.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari warga yang mendengar suara ledakan dari arah rumah korban.
“Peristiwa diketahui sekitar pagi hari setelah saksi mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. Saat dicek, bagian depan rumah sudah dalam kondisi rusak,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ledakan diduga terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi kemudian menghubungi pemilik rumah yang saat itu tidak berada di lokasi.
Saat korban kembali ke rumahnya, ditemukan kerusakan pada bagian kaca depan, lantai, serta tiang teras. Di lokasi juga ditemukan pecahan kaca dan material yang diduga berasal dari bahan peledak.
“Dugaan sementara, pelaku melempar benda yang diduga bom ikan ke arah depan rumah korban sehingga menyebabkan kerusakan,” jelasnya.
AKP Bambang menambahkan, saat ini tim dari Inafis Satreskrim Polres Malang telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengambil sampel dari lokasi untuk memastikan jenis serta penyebab pasti dari ledakan tersebut,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2,5 juta.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga melakukan aksi pengrusakan tersebut.
“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Bambang. (Boby)