
CILACAP – Jurnalpolisi.id
Proyek pembangunan Irigasi Pompa (Irpom) bersumber anggaran Kementerian Pertanian di Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, justru memunculkan persoalan serius di tengah harapan peningkatan hasil tani. Kelompok Tani Maju Lancar selaku pelaksana swakelola di lapangan mengaku sangat dirugikan, karena minimnya pengawasan teknis serta pihak konsultan perencana yang sulit dijangkau sejak tahap awal pekerjaan dimulai.
Dengan total pagu anggaran mencapai Rp155.700.000, proyek ini terindikasi mengalami kejanggalan dan penyimpangan prosedur sejak tahap pengadaan bahan. Hal ini disebabkan ketiadaan pendampingan teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh konsultan yang ditunjuk dalam dokumen proyek.
Ketua Kelompok Tani Maju Lancar, Rismanto, menyampaikan kekecewaannya secara mendalam atas kerugian materiil dan kesalahan teknis yang terjadi. Saat timnya membeli bahan berupa besi ukuran 12 mm, 10 mm hingga 8 mm di tempat penjualan material, ia mendapati barang yang tersedia tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kesalahan itu justru terjadi sejak awal. Saat kami beli besi sesuai ukuran yang diminta, ternyata spesifikasinya tidak pas. Kami ini hanya petani yang awam soal detail konstruksi. Saat kami sangat membutuhkan arahan dan bimbingan, konsultan justru sulit sekali dihubungi. Akhirnya kekeliruan ini tak terhindarkan,” tegas Rismanto dengan nada kecewa yang mendalam.
Pihak kelompok tani telah berupaya menghubungi konsultan melalui berbagai jalur komunikasi untuk berkonsultasi dan mencari solusi perbaikan, namun hingga kini tak mendapat tanggapan sedikit pun.
“Dihubungi lewat pesan maupun telepon tidak ada jawaban, sama sekali tidak merespons. Saya jelas merasa sangat dirugikan, karena pada akhirnya kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli besi lagi guna menutupi kekurangan tersebut,” ungkap Rismanto.
Kendala komunikasi ini terungkap lantaran nomor kontak konsultan yang tercantum dalam grup koordinasi resmi proyek ternyata sudah tidak aktif. Terjebak dalam kebuntuan informasi dan demi mengejar target waktu agar pekerjaan tidak terbengkalai, kelompok tani terpaksa merangkai besi yang ada meski menyadari spesifikasinya belum sesuai ketentuan.
Fakta di lapangan mencatat, pihak konsultan baru hadir ke lokasi pekerjaan setelah proses pembelian dan perangkaian besi telah berjalan selama lima hari. Sebagai hal yang meringankan, besi yang tidak sesuai spesifikasi tersebut terlanjur disusun namun belum dicor menjadi bagian struktur bangunan fisik.
Di akhir pernyataannya, Rismanto menyampaikan harapan sekaligus tuntutan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Ke depannya kami meminta konsultan wajib lebih rutin turun ke lokasi, tidak harus setiap hari namun mutlak hadir pada tahap-tahap pekerjaan yang krusial. Hal ini sangat diperlukan agar kesalahan fatal dan kerugian yang menimpa kelompok tani seperti kami tidak terulang lagi.”
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi baik dari pihak konsultan maupun instansi terkait mengenai dugaan kelalaian pengawasan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(Tim Investigasi)



