
PESAWARAN, LAMPUNG – jurnalpolisi.id
Rabu. 29-Juli 2026- Aksi pencurian 1 unit sepeda motor di lingkungan SMK Pelita Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Gedong Tataan atau TEKAB 308.
Peristiwa tersebut menimpa Rizky Ahmad Ahlan yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BE 5049 RL. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke area sekolah pada malam hari dan membawa kabur kendaraan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala SMK Pelita Gedong Tataan Aunurrofiq M., S.Sos., M.M. melalui wakabid Humas SMK pelita Hi. Kholik. S.Pd.i menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Pesawaran atas respon cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami keluarga besar SMK Pelita Gedong Tataan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S Bapak Kapolsek Gedong Tataan AKP Sukoco, SH, MH, dan Tim TEKAB 308 Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan yang telah merespon cepat dan sigap dalam mengamankan pelaku pencurian di sekolah kami,” ujar Hi. Agus Kholik saat didampingi Rubiyati, Ka. TU SMK Pelita dan korban.
Lebih lanjut, beliau berharap sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.
“Kami mendoakan semoga jajaran Polres Pesawaran selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Saat ini barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat sudah diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada kasus serupa lain.
(Feri)




