
BALIKPAPAN jurnapolisi.id
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polresta Balikpapan terus mengedepankan prinsip ramah, terbuka, dan transparan kepada seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut kembali dirasakan langsung oleh salah satu pemohon SIM, Wiwin, saat mengurus penerbitan SIM di Polresta Balikpapan pada Selasa (7/7/2026).
Setibanya di ruang pelayanan SIM, Wiwin disambut dengan baik oleh petugas Satlantas, Briptu Rihan P, yang memberikan pelayanan secara humanis dan komunikatif. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang dibawa pemohon.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Briptu Rihan P menjelaskan tahapan pelayanan berikutnya serta mengarahkan Wiwin untuk menunggu giliran mengikuti ujian praktik mengemudi. Usai menyelesaikan ujian praktik, Wiwin kembali diarahkan menuju proses pengambilan foto sebagai tahapan akhir sebelum SIM diterbitkan.
Wiwin mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Menurutnya, seluruh proses mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penerbitan SIM berlangsung secara terbuka, jelas, dan tanpa kendala.
“Sejak pemeriksaan administrasi sampai mendapatkan SIM, saya merasa dilayani dengan sangat baik.
Petugasnya ramah, memberikan penjelasan yang mudah dipahami, dan seluruh proses dilakukan secara terbuka serta transparan,” ungkap Wiwin.
Pelayanan yang mengedepankan sikap humanis tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Satlantas Polresta Balikpapan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan mengutamakan keramahan, keterbukaan, dan transparansi, Satlantas Polresta Balikpapan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian terus meningkat, sekaligus mewujudkan pelayanan SIM yang mudah, cepat, dan akuntabel bagi seluruh warga.
( Alfian )




