NTT, jurnalpolisi.id
Warga Desa Eonbesi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia secara tragis, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA lalu.
Kapolres TTS AKBP Hendta Dorizen.SH.SIk.MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Simrus Asaria Oematan (29), warga RT/RW 03/012, Desa Eonbesi Kecamatan Mollo Utara Kab TTS.” Jelas Kasat Wayan
Korban ditemukan di kebun milik Ananis Toi, TKP di RT/RW 03/02 desa setempat, berdasarkan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebelum korban ditemukan dalqm korban sempat meninggalkan rumah sejak Jumat (24/4/2026) lalu.” Katanya
Pihak keluarga telah berupaya melakukan pencarian, namun tidak berhasil menemukan keberadaan korban hingga akhirnya keesokan harinya
korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa yakni gantung diri.” Katanya.
Korban selamq ini bekerja sebagai tenaga magang di Puskesmas Kapan selama kurang lebih empat tahun, betdasakan informasi yang di himpun menyebutkan bahwa korban diketahui tengah menjalani perawatan medis di RSJ Naimata Kupang karena sakit gangguan jiwa”. Tambah Kasat Wayan.
Upaya keluarga dan pihak Puskesmas Kapan, sejak Maret 2025 lalu secara intensif merawat korban di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang selama dua bulan. Korban juga masih rutin mengonsumsi obat-obatan dari pihak RSJ.” Ujar Kasat Wayan.
Dengan demikian untuk menindaklanjuti laporan masuarakat Aparat Polres TTS bersama jajaran Polsek Mollo Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, SH, MH, lamgsung terjun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) didampingi tim medis Puskesmas Kapan melakukan visum et repertum luar terhadap jenazah korban.” Pungkas Kasat Wayan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi jasat korban serta pemeriksaan luar terhadap jasat korban tudak ditemukan tanda-tanda kekerasan lama maupun baru pada tubuh korban, untuk nengetahui lebih detail sebab kematian korban maka harus di lakukan pemeriksaan dalam atau otosi namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasat korban , korban dengan lapang dada menerima peristiwa naas tersebut sebagai musibah, dan ingga saat ini, motif pasti dari kejadian yang menimpq korban belum diketahui.” Tutup Kasat AKP I Wayan Pasek Sujana.SH.MH.