
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 6, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias AD (32), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 6, Kelurahan Batu Ampar. Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria yang dicurigai, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang tersimpan di kantong celana jeans sebelah kanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di kawasan Gunung Bugis.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Balikpapan Timur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur, Ipda Amirudin, S.H., M.M., bersama personel Unit Reskrim terus melakukan penanganan perkara melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan urine.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.
Polsek Balikpapan Timur mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Balikpapan.
( Alfian )



