Balikpapan – jurnalpolisi.id
Unit Jatanras Reskrim Polsek Balikpapan Barat mengintensifkan kegiatan penelusuran dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius dalam menekan peredaran barang terlarang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, mulai dari gang-gang sempit, lorong permukiman, hingga jalan-jalan kecil yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan di lapangan, petugas juga terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang dicurigai, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Upaya ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Hendik Winarto S.H menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dengan langkah intensif tersebut, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan Barat dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
( Alfian )