
MAKASSAR – jurnalpolisi.id
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan ilmu kepolisian yang berbasis penelitian, data, dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian di sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas digelar di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.
Dalam sambutannya, Dedi mengapresiasi Unhas dan UMI yang membuka ruang kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkaya perspektif kepolisian sekaligus mengembangkan pengetahuan yang dapat menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian,” ujar Dedi.
Ia menekankan, keberadaan Pusat Studi Kepolisian tidak harus memiliki fokus kajian yang seragam. Setiap perguruan tinggi dapat mengembangkan pusat studi sesuai karakter, kompetensi, serta keunggulan akademiknya masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, keberagaman bidang kajian diharapkan menjadi kekuatan untuk membangun jejaring ilmu kepolisian secara nasional.
Unhas Dorong Kajian Berbasis Persoalan Masyarakat
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa mengatakan kerja sama dengan Polri memiliki nilai strategis karena mempertemukan pengalaman kepolisian di lapangan dengan kekuatan akademik.
“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” kata Jamaluddin.
Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi ruang akademik yang aktif menghasilkan penelitian dan rekomendasi kebijakan.
“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” ujarnya.
Jamaluddin mencontohkan persoalan destructive fishing yang membutuhkan pendekatan lintas disiplin agar dapat dipahami secara komprehensif. Karena itu, Unhas membuka peluang kolaborasi berbagai bidang ilmu untuk menghasilkan kajian yang dapat mendukung kepolisian dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
UMI Siapkan Kolaborasi Lintas Disiplin
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir mengatakan hubungan antara Polri dan UMI dibangun dalam semangat kemitraan dan saling memperkuat.
“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu,” katanya.
Menurut dia, UMI memiliki potensi keilmuan di berbagai bidang, antara lain hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, dan ilmu sosial.
Keragaman tersebut dapat menjadi modal untuk mengembangkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif, termasuk dalam mengidentifikasi risiko dan merumuskan langkah antisipasi.
“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” ujarnya.
Dorong Evidence-Based Policing
Dedi menjelaskan, pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari upaya memperkuat evidence-based policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengandalkan data, penelitian, dan pengujian ilmiah dalam mendukung pengambilan keputusan.
Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis personel kepolisian dapat dipadukan dengan metodologi serta perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan dan dapat diterapkan.
“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkapnya.
Ia juga menilai mahasiswa memiliki posisi penting dalam pengembangan ekosistem ilmu kepolisian. Pemikiran kritis, kreativitas, serta perspektif generasi muda dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan gagasan dan solusi atas berbagai persoalan keamanan dan sosial.
Polri Bangun Jejaring Ilmu Kepolisian Nasional
Polri saat ini telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Selain itu, di lingkungan internal Polri telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan berbagai fokus keilmuan. Bidang kajiannya antara lain pemolisian masyarakat, antikorupsi, terorisme, keamanan siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.
Dedi berharap jejaring tersebut tidak hanya berhenti sebagai kerja sama kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Dedi.
( Alfian )




