
IKN – jurnalpolisi.id
Personel Polresta Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama unsur TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat melakukan pendinginan lahan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 05, Kelurahan Pemaluan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan pendinginan dimulai sekitar pukul 12.40 WITA dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), IPTU Edininta Ginting. Langkah ini dilakukan setelah upaya pemadaman menggunakan helikopter water bombing untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya.
Dalam proses penanganan tersebut, personel Polresta Kawasan IKN bersama unsur TNI, petugas pemadam kebakaran, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan pembukaan jalur selang menuju titik kebakaran guna mendukung proses pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak.
Setelah pemadaman melalui udara dilakukan, petugas melanjutkan upaya pendinginan pada area yang terbakar untuk memastikan titik-titik panas dapat ditangani dan mengurangi risiko munculnya kembali api.
Sejumlah unsur gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, meliputi personel Polresta Kawasan IKN, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemaluan, personel TNI, petugas Damkar Kecamatan Sepaku dan Damkar Maridan, serta unsur terkait lainnya.

Berdasarkan laporan perkembangan di lapangan, hingga Rabu siang proses pendinginan masih berlangsung. Personel gabungan tetap berada di lokasi untuk membantu penanganan dan memastikan kondisi area bekas kebakaran dapat dikendalikan.
Adapun personel yang masih terlibat dalam proses pendinginan terdiri atas enam petugas Damkar Kecamatan Sepaku, empat personel Polresta Kawasan IKN, tiga personel TNI, Bhabinkamtibmas Pemaluan Aipda Sika, lima petugas Damkar Maridan, lima orang dari PT Adhi Karya, serta lima personel Masyarakat Peduli Api (MPA).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menangani karhutla di kawasan IKN, khususnya untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke wilayah sekitarnya.
Penanganan karhutla melalui pemadaman dan pendinginan menjadi langkah penting untuk mengendalikan dampak kebakaran lahan. Sinergi antara kepolisian, TNI, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penanganan serta meminimalkan risiko kebakaran susulan.
(Alfian)




