
Penajam Paser Utara jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Polres PPU dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Antisipasi Dampak El Nino Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar pada Selasa (4/8/2026).
Rakorda menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, instansi teknis, dunia usaha, hingga para pemangku kepentingan lainnya untuk menyatukan langkah dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi meningkat selama musim kemarau akibat fenomena El Nino.
Keikutsertaan Polres PPU merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga keamanan masyarakat, melindungi kelestarian lingkungan, serta memperkuat sistem mitigasi bencana di wilayah Kalimantan Timur.
Selain menjadi wadah koordinasi lintas sektor, Rakorda juga membahas evaluasi kesiapan personel, sarana dan prasarana, penguatan sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Wakapolres Kompol Roganda, S.H., menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk meminimalkan risiko terjadinya karhutla.
“Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Polres PPU berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, serta masyarakat melalui patroli terpadu, edukasi, sosialisasi, dan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran yang ditemukan di lapangan,” ujar Kompol Roganda.
Ia menjelaskan, Polda Kalimantan Timur juga telah mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Lembuswana sebagai sistem pemantauan titik panas (hotspot) secara real time.
Teknologi tersebut memungkinkan setiap indikasi titik api terdeteksi lebih cepat sehingga personel dapat segera melakukan verifikasi, patroli, Dan penanganan dini sebelum api meluas.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital tersebut menjadi bagian dari transformasi Polri Presisi dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup.
Dalam Rakorda itu, peserta juga membahas potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan menyebabkan peningkatan suhu udara, penurunan curah hujan, dan musim kemarau yang lebih panjang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan apabila tidak diantisipasi melalui langkah mitigasi yang terukur dan terintegrasi.
Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kemampuan deteksi dini, mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dan peralatan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla.
Polres PPU juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Dengan kolaborasi yang kuat, dukungan teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat, Polres Penajam Paser Utara optimistis upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak bencana, menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, serta melindungi keselamatan masyarakat di tengah ancaman musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
( Alfian )







