Muratara– jurnalpolisi.id
Wakapolres Musi Rawas Utara (Muratara) Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Nasirin, S.H., M.H., C.MSP., menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Muratara.
Rabu,(05/6/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 wib s/d selesai dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.,diwakili oleh Wakapolres Kompol Yulfikri, S.H.
Dalam keterangannya, Kompol Yulfikri menyampaikan bahwa kegiatan press release ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolres Muratara sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait keberhasilan pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Muratara.
“Terhitung sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Mei 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muratara berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana 3C, yang terdiri dari 8 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” ujar Kompol Yulfikri,S.H.
Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku sebanyak tiga orang pelaku dihadirkan dalam kegiatan press release tersebu sementara pelaku lainnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, S.H., M.H., C.MSP., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim bersama Tim Unit Reaksi Cepat yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ia menegaskan bahwa Polres Muratara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegas Kasat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut turut ditampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari para pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban penyidikan kepada publik,diantaranya 1 buah motor Honda Beat warna hitam,kunci T,dan sejumlah Barang Bukti lainnya.
Polres Muratara berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara.,sebagaimana semboyan URC Polres Muratara “Makan Galo” tandas Kasat Reskrim.
(Dedi)