
KUTAI TIMUR jurnalpolisi.id
Polres Kutai Timur (Kutim) terus mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui Posko Command Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini disediakan untuk menerima laporan, informasi, serta pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Optimalisasi layanan Call Center 110 menjadi salah satu langkah Polres Kutim dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, dan cepat dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, keberadaan layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengenal batas waktu.
“Melalui Posko Command Center 110, kami siap menerima informasi maupun pengaduan masyarakat selama 24 jam. Kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Aryansyah.
Layanan Pengaduan untuk Memperkuat Kamtibmas
Kapolres menjelaskan, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Setiap informasi dan pengaduan yang diterima akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan tindak lanjut sesuai prosedur serta mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Perkuat Pelayanan Polri yang Responsif
Melalui optimalisasi Command Center 110, Polres Kutim berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan akses komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Keberadaan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang terbuka, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan publik.
Polres Kutai Timur berharap pemanfaatan layanan Call Center 110 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Langkah ini sejalan dengan semangat Polri, Polisi Bersama Masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur.
( Alfian )




