Penajam Paser Utara – jurnalpolisi.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Waru, Polres Penajam Paser Utara, meningkatkan patroli dan kegiatan sambang warga menyusul beredarnya isu “pocong” di media sosial yang meresahkan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan di wilayah Desa Api-Api, Kecamatan Waru, sebagai respons cepat aparat kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan diawali dengan sambang oleh Bhabinkamtibmas Desa Api-Api Brigpol Hasan pada Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu warung warga itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Warga juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan, seperti menakut-nakuti pengguna jalan di jalur provinsi yang melintasi wilayah tersebut.
Selanjutnya, patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan pada Minggu dini hari (3/5/2026) oleh personel Polsek Waru, dengan menyasar sejumlah titik rawan, termasuk kawasan warung warga dan sekitar gerbang Penangkaran Rusa Desa Api-Api.
Dalam patroli tersebut, petugas kembali mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kapolsek Waru IPTU Lilik menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan langkah pencegahan, tetapi juga akan menindaklanjuti isu yang beredar.
“Polsek Waru akan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta mencegah adanya pihak-pihak yang sengaja menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, situasi di Desa Api-Api terpantau aman dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan sambang sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
( Alfian )