Pekanbaru – jurnalpolisi.id
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Riau, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan isu lingkungan hidup di Indonesia.
Kunjungan tersebut menjadi yang pertama sejak dirinya dilantik sebagai menteri, sekaligus menegaskan posisi Riau sebagai wilayah strategis dalam penanganan persoalan lingkungan nasional.
Dalam agenda tersebut, Menteri Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan serta Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung, yang dikenal aktif mendorong penguatan etika lingkungan dan kesadaran ekologis di ruang publik.
Kegiatan di Mapolda Riau diawali dengan penyambutan adat, dilanjutkan dengan penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta paparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang dikembangkan oleh jajaran Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan lingkungan di wilayahnya tidak dapat dipandang secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai isu yang berkaitan dengan aspek keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
Menurutnya, pendekatan Green Policing yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, penayangan video pengungkapan kasus, serta pemaparan teknis implementasi Green Policing dan WTE. Momentum ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau. Ia menilai konsep Green Policing yang dipaparkan bahkan melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.
Ia menegaskan, pendekatan Green Policing merupakan model yang layak direplikasi secara nasional karena dinilai mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan secara komprehensif.
“Ini sangat bagus. Jika Green Policing diterapkan di berbagai institusi, maka pengelolaan lingkungan akan jauh lebih efektif,” katanya.
Lebih lanjut, Jumhur menyatakan komitmennya untuk mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah melalui koordinasi dengan jajaran kementerian terkait.
Selain itu, ia menilai kunjungan pemerintah pusat ke Riau merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat sekaligus upaya memperkuat perhatian terhadap perbaikan kualitas lingkungan di daerah.
Terkait isu pertambangan, Jumhur menekankan pentingnya membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal. Menurutnya, banyak penambang merupakan masyarakat lokal yang membutuhkan kepastian hukum.
“Karena itu, penting mendorong percepatan izin usaha pertambangan rakyat agar ada perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dengan para undangan.
Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.
( Alfian )