Paser, jurnalpolisi.id
Aparat kepolisian bergerak cepat menangani laporan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah kamar kontrakan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (27/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Tilong RT 010, Desa Pait, Kecamatan Long Ikis. Korban diketahui berinisial N (38), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anaknya.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Long Ikis IPTU Slamet Hafidin membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan tersebut. Ia menjelaskan, personel piket SPKT Polsek Long Ikis langsung menuju lokasi setelah menerima informasi.
“Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan evakuasi dan olah TKP,” ujarnya.
Penemuan korban bermula saat seorang saksi mendengar tangisan anak korban sejak pagi yang tidak kunjung berhenti. Karena khawatir, saksi mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respons. Saksi kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi korban ke Puskesmas Long Ikis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat serangan jantung,” jelas IPTU Slamet.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung diserahkan untuk dimakamkan di Desa Jemparing.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan kondusif.
Penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur oleh pihak kepolisian.
( Alfian )