Bitung, jurnalpolisi.id
14 April 2026 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara bersama Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan melaksanakan pemusnahan ratusan ayam hasil penyerahan di Kota Bitung, Selasa (14/4/2026) pukul 15.30 WITA.
Sebanyak 103 ekor ayam sebelumnya diserahkan kepada pihak berwenang. Namun, satu ekor di antaranya ditemukan mati, sehingga total ayam yang dimusnahkan berjumlah 102 ekor.
Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan serta pelanggaran aturan karantina.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan petugas terkait, di antaranya perwakilan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, Katim Gakkum Stevy Metahelumuat beserta anggota, drh. Setyawan Pramularsih, M.H. beserta tim, Kompol Karel Tangay, S.H. selaku Kasubdit Patroli bersama anggota, AKP Darwin selaku Plt Kasubdit Gakkum beserta anggota, serta Kompol Frely Sumampouw selaku Kasubdit Narkoba bersama personel.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara kepolisian dan instansi karantina ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan serta mencegah masuknya penyakit yang dapat merugikan masyarakat.
(Samiun Manope)