BALIKPAPAN jurnalpolis.id
Polda Kalimantan Timur meraih penghargaan peringkat pertama tingkat nasional dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 26–28 April 2026.
Prestasi tersebut diraih Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim setelah mencatat nilai penyelamatan aset negara sebesar Rp76,24 miliar sepanjang 2025.
Rakernis Kortastipidkor Polri tahun ini mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”, yang menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan2026 apresiasi atas capaian yang diraih jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim dalam upaya penyelamatan aset negara dari tindak pidana korupsi.
“Saya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim atas prestasi yang diraih. Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara korupsi di masa mendatang.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 sendiri menjadi forum strategis bagi jajaran reserse kriminal khusus se-Indonesia untuk menyamakan persepsi dan strategi penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi baru serta penguatan pemberantasan korupsi secara komprehensif di tingkat nasional.
( Alfian )