
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Rabu 29 Juli 2026 – Program Polantas Menyapa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional, Satlantas Polresta Balikpapan terus membangun kedisiplinan warga dalam berlalu lintas, khususnya melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satu warga Balikpapan, Furqon, datang ke Satpas Polresta Balikpapan untuk mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selama mengikuti seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga proses penerbitan SIM, Furqon mendapatkan pendampingan dari Briptu Rihan P yang memberikan arahan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polantas Menyapa, yang bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang ramah, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga mengedukasi pemohon mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Furqon mengapresiasi pelayanan yang diterimanya. Ia mengaku proses pembuatan SIM berlangsung tertib, nyaman, dan petugas memberikan penjelasan secara jelas di setiap tahapan.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Balikpapan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta membangun budaya disiplin demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
( Alfian )




