Balikpapan, jurnalpolisi.id
Polda Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pusat Studi Kepolisian bertajuk Quo Vadis Media Sosial di Gedung Mahakam, Balikpapan, Rabu (29/4/2026), guna membahas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di era digital.
Kegiatan ini dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro S.H.S.I.K.C F.E M.H didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H.M.Han serta jajaran pejabat utama Polda Kaltim. Turut hadir pimpinan media, akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi digital.
FGD yang digagas Biro SDM Polda Kaltim tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Universitas Balikpapan Dr.Ir Isradi Zainal, MT, M.H, M.M, DESS, IPU, ASEAN Eng ,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim Muhammad Faisal,S.Sos M.Si akademisi Universitas Mulawarman Muhammad Arifin, M.Hum.Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K.M.Sc serta influencer Roro Avrilia Putri Gunawan. Diskusi dipandu oleh moderator H. Sigito.SH.M.H
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyoroti tingginya penggunaan media sosial di Kalimantan Timur, terutama di kalangan generasi Z. Namun, ia menilai dominasi konten negatif masih menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara bersama.
“Penggunaan media sosial di Kaltim sangat tinggi, namun masih didominasi konsumsi konten negatif,” ujar Endar.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penguatan literasi digital melalui edukasi berkelanjutan terkait etika bermedia sosial.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendewasaan masyarakat dalam menyikapi arus informasi. Ia mengingatkan bahwa kemudahan akses digital membuat setiap individu berpotensi menjadi penyebar informasi tanpa memahami kaidah jurnalistik serta dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, peran tokoh masyarakat dinilai penting dalam menyebarkan konten positif sekaligus menangkal isu provokatif. Polda Kaltim juga mengedepankan sistem early warning untuk memantau tren isu di media sosial guna mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Upaya lainnya meliputi penguatan kolaborasi dengan komunitas digital, pelajar, dan mahasiswa melalui kampanye kreatif dalam melawan disinformasi. Edukasi hukum secara preventif juga menjadi fokus, khususnya terkait penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto menyoroti tingginya risiko penyalahgunaan data pribadi di era digital. Ia membedakan antara misinformasi yang tidak disengaja dengan disinformasi yang bersifat menyesatkan.
“Misinformasi mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi disinformasi tidak bisa ditoleransi. Karena itu, patroli siber lebih mengedepankan langkah preventif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Kaltim akan menindak tegas pelaku penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian, media, akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital serta mewujudkan ruang informasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
(Alfian)