Banda Aceh, jurnalpolisi.id
Lapas kelas’ II A Banda Aceh Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Lapas Banda Aceh dalam memberikan dukungan kepada keluarga warga binaan, khususnya yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang disalurkan kepada dua keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Banda Aceh yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan sosial dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib). Kegiatan tersebut berlangsung di area taman Lapas Banda Aceh dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Banda Aceh menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62, sekaligus sebagai wujud nyata kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga warga binaan serta mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat,” ujar Edi Cahyono.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk pengabdian Lapas Banda Aceh dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Zainal