BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Tugu Jam Manuntung, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Senin (1/6/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.26 WITA itu mengusung tema “Merawat Api Perlawanan dan Mengawal Hak Angket”.
Kegiatan dipimpin oleh sejumlah koordinator lapangan dan diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kalimantan Timur.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah atribut berupa bendera organisasi mahasiswa, perangkat pengeras suara, serta poster berisi kritik dan tuntutan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Aliansi Rakyat Kaltim menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya mendesak DPRD Kalimantan Timur segera menggunakan hak angket untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai perlu dievaluasi.
Massa juga meminta adanya pengusutan terhadap dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), termasuk isu yang berkaitan dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Selain itu, peserta aksi menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kesejahteraan sosial, pemerataan pendidikan, pelayanan publik, hingga penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, para perwakilan mahasiswa menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Momentum Hari Lahir Pancasila juga disebut sebagai pengingat pentingnya implementasi nilai-nilai keadilan sosial dan kerakyatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Massa aksi turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi lanjutan yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026 di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda sebagai bentuk pengawalan terhadap berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
Di tengah jalannya aksi, aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan terhadap sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, yakni empat ban bekas dan satu botol berisi bahan bakar minyak jenis Pertamax yang dibawa peserta aksi.
Tindakan tersebut sempat memicu perdebatan antara massa dan petugas keamanan. Namun, situasi dapat segera dikendalikan melalui komunikasi yang dilakukan di lapangan sehingga kegiatan tetap berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Balikpapan Selatan dalam laporannya menyampaikan bahwa aksi mimbar bebas tersebut merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi secara demokratis.
Kepolisian juga menilai isu yang diangkat massa berfokus pada tuntutan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket, serta dorongan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, aparat keamanan telah melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan guna memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi mimbar bebas Aliansi Rakyat Kaltim berakhir sekitar pukul 18.18 WITA. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi dilaporkan tetap aman, lancar, dan terkendali.
( Alfian )