
Balikpapan jurnalpolisi.id
Pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta berbagai unsur pemangku kepentingan di Kota Balikpapan menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, yang digelar secara nasional melalui video conference, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dipusatkan dari tingkat nasional tersebut diikuti jajaran BNN Kota Balikpapan di Ruang Rapat Kantor BNN Kota Balikpapan, Jalan Abdi Praja, Balikpapan Selatan. Acara dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta perwakilan organisasi perangkat daerah sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakot Balikpapan Drs. Zulkipli, M.Si., Kepala BNN Kota Balikpapan Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, S.I.K., Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernant, S.T.K., M.M., unsur TNI, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Peringatan HANI 2026 dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. secara virtual. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah mempersiapkan generasi menuju bonus demografi dan Indonesia Emas 2045. Namun, cita-cita tersebut menghadapi tantangan serius berupa penyalahgunaan narkotika yang masih mengancam kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan hasil Survei Prevalensi Nasional, tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia kini mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, dengan peningkatan terbesar terjadi pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan penting bagi seluruh elemen bangsa agar semakin memperkuat langkah pencegahan.
Kepala BNN RI juga mengungkapkan bahwa pola kejahatan narkotika terus berkembang, mulai dari munculnya berbagai New Psychoactive Substances (NPS) hingga penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang dicampur zat berbahaya seperti cannabinoid sintetis, metamfetamin, dan etomidate.
Menurutnya, ancaman tersebut menuntut strategi penanganan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan kolaboratif.
Dalam kesempatan itu, BNN RI meluncurkan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anak Indonesia Bersih Narkoba) sebagai strategi baru pencegahan yang menempatkan anak sebagai fokus utama perlindungan melalui penguatan karakter, pendidikan antinarkotika, peran keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat.
Selain mengedepankan upaya preventif, BNN juga terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika. Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN berhasil mengamankan lebih dari 12,3 ton barang bukti narkotika serta menyita aset tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika senilai lebih dari Rp165 miliar.
Pengungkapan berbagai jaringan internasasional tersebut menjadi bukti keseriusan negara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara itu, arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah menilai narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman terhadap pembangunan bangsa karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia, produktivitas, stabilitas sosial, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, pemerintah juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika jenis baru. Oleh sebab itu, pemerintah meminta kementerian dan lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rokok elektrik, termasuk memperketat pengawasan impor, distribusi, dan peredarannya apabila terbukti menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.
Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media, hingga masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program P4GN. Menurutnya, pemberantasan narkotika hanya dapat berhasil apabila seluruh elemen bangsa bergerak bersama tanpa ego sektoral.
Di Balikpapan, kegiatan HANI 2026 berlangsung hingga pukul 11.30 Wita dalam suasana aman, tertib, dan lancar.
Jajaran Polsek Balikpapan Selatan turut melakukan koordinasi, monitoring, dokumentasi, serta pengumpulan bahan keterangan sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran kegiatan.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit, S.H., M.H. menyampaikan bahwa peringatan HANI menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh komponen masyarakat dalam memerangi narkotika.
Menurutnya, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara memiliki posisi strategis sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih optimal terhadap potensi masuknya jaringan peredaran narkoba.
“Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, TNI, dunia pendidikan, serta masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Balikpapan Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, deteksi dini, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, diharapkan semakin tumbuh kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta mendukung terciptanya Indonesia yang sehat, tangguh, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
( Alfian )





