Kerinci – Jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi memulai pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kerinci sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dimulainya proyek tersebut ditandai dengan penyerahan tapak proyek kepada pelaksana pekerjaan, PT PP Urban (Urban–Penta KSO), di kawasan RSUD Kerinci, Jalan Jalur Dua Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Sabtu (20/6/2026).
Pembangunan ini dilaksanakan melalui Program Health Transformation Project Component (PHTC) Bidang Kesehatan Batch 4, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat fasilitas layanan kesehatan daerah sekaligus mendorong peningkatan status RSUD Kabupaten Kerinci menjadi rumah sakit tipe C.
Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa pembangunan dan renovasi RSUD merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih modern, aman, nyaman, serta memiliki fasilitas yang semakin lengkap bagi masyarakat.
Menurut Monadi, keberhasilan hingga tahap serah terima lapangan merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai proyek ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Pembangunan RSUD ini bukan hanya soal pembangunan fisik semata, tetapi menjadi langkah besar pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat Kerinci mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, berkualitas, dan mudah diakses,” ujar Monadi.
Ia menjelaskan, proses serah terima lapangan menjadi tahapan penting yang menentukan kelancaran pekerjaan ke depan. Karena itu, seluruh pihak diminta memahami secara menyeluruh ruang lingkup pekerjaan, target penyelesaian, standar mutu pembangunan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja selama proyek berlangsung.
Selain itu, Bupati Monadi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, perangkat daerah terkait, serta pihak kontraktor untuk terus memperkuat koordinasi selama masa pelaksanaan proyek agar berbagai kendala di lapangan dapat segera diatasi.
“Komunikasi dan koordinasi harus berjalan baik. Jika ditemukan kendala di lapangan, segera dibahas bersama dan dicari solusi agar pekerjaan tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Mahdevie K., ST., MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Peningkatan RS Berkualitas pada RSUD Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan area pekerjaan kepada pihak pelaksana, PT PP Urban (Urban-Penta KSO). Penandatanganan berita acara serah terima lapangan dilakukan bersama Hengki Rachmana, ST., MT selaku Manajer Proyek PT PP Urban yang bertindak atas nama Kuasa KSO, serta disaksikan Rosa Gustina, ST selaku Tenaga Ahli K3 dari Manajemen Konstruksi.
Melalui penandatanganan tersebut, pihak kontraktor resmi menerima lokasi pekerjaan dan menyatakan kesiapan melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai kontrak, termasuk menjaga dan mengamankan seluruh aset yang berada di area proyek selama masa pembangunan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan proyek pembangunan dan renovasi RSUD ini dapat selesai tepat waktu. Kehadiran fasilitas kesehatan yang lebih representatif diharapkan mampu memperluas akses pelayanan medis bagi masyarakat sekaligus mempercepat peningkatan status RSUD Kabupaten Kerinci menjadi rumah sakit tipe C.
Dengan peningkatan status tersebut, masyarakat Kabupaten Kerinci nantinya dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas tanpa harus melakukan rujukan ke daerah lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Kabupaten Kerinci beserta jajaran, pimpinan PT PP Urban, konsultan perencana, konsultan pengawas, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
(Mul)