
Humbahas jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab) merealisasikan perbaikan jalan di Desa Sanggaran I, Kecamatan Sijamapolang, yang selama ini menjadi satu-satunya akses utama masyarakat menuju ibu kota kecamatan. Perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang mengharapkan penanganan terhadap kondisi jalan yang rusak. Pengerjaan dimulai pada 9 Juli 2026 dan dalam waktu sekitar satu pekan, tepatnya,Rabu, 15/7/2026.
Jalan tersebut sudah dapat dilalui kembali oleh masyarakat.
Camat Sijamapolang, Irianto Manullang, mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap kebutuhan masyarakat. “Jalan ini merupakan akses vital bagi masyarakat Desa Sanggaran I. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Humbang Hasundutan beserta BPBD yang telah merespons aspirasi masyarakat sehingga jalan ini kini sudah dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Menurut Irianto, keberadaan jalan yang layak sangat berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas masyarakat. Selain mempermudah akses menuju pusat pemerintahan kecamatan, jalan tersebut juga menjadi jalur utama bagi warga untuk mengangkut hasil pertanian, menjangkau fasilitas pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Masyarakat Desa Sanggaran I pun menyambut baik terealisasinya perbaikan jalan yang telah lama dinantikan. Mereka berharap kondisi jalan yang telah diperbaiki dapat terus dipelihara sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang serta menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(As.JPN.Hh).




