
GENTENG, jurnalpolisi.id
Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Genteng menertibkan sejumlah pengamen yang mangkal di pertigaan lampu merah Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, Banyuwangi, Minggu malam, 18 Oktober 2026.
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan warga melalui layanan hotline Lapor Camat. Keberadaan pengamen di kawasan persimpangan dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi mengusik kenyamanan pengguna jalan.
Camat Genteng, Khoirul Hidayat, mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Genteng.
Menurut Khoirul, laporan warga menjadi bagian penting dalam membantu petugas memantau kondisi di lapangan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan sesuai situasi.
“Ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi perhatian kami. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti agar situasi di wilayah Kecamatan Genteng tetap aman dan kondusif,” ujar Khoirul.
Ia menjelaskan, patroli malam oleh petugas Trantibum tidak hanya dilakukan pada akhir pekan. Petugas tetap bersiaga dan akan merespons laporan masyarakat sesuai kondisi yang ditemukan di lapangan.
Khoirul menyebut kawasan persimpangan menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian. Aktivitas yang tidak tertib di sekitar lampu merah dapat mengganggu konsentrasi pengendara serta berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum, silakan disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia,” kata Khoirul.
Kecamatan Genteng akan terus mengoptimalkan patroli serta merespons aduan warga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Penulis: Boby Try Setya
Editor: Redaksi




