
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di sebelah selatan Perum Puri Gading, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Suzuki SX4 bernomor polisi P-1641-KR dengan dump truck Fuso bernomor polisi P-8317-VK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Suzuki SX4 yang dikemudikan SA (59), warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi, melaju dari arah selatan menuju utara dengan membawa dua penumpang, yakni SJ (60) dan LH (40).
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga mengalami pecah ban sehingga kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dump truck Fuso yang dikemudikan NH (57), warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan dump truck terguling di badan jalan.
Beruntung, pengemudi Suzuki SX4 beserta dua penumpangnya tidak mengalami luka. Sementara itu, pengemudi dump truck mengalami luka ringan berupa robek pada bagian pelipis dan telah mendapatkan penanganan.
Selain menimbulkan satu korban luka ringan, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp20 juta.
Seorang saksi di lokasi, R (28), warga Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, turut memberikan keterangan kepada petugas yang menangani kejadian tersebut.
Petugas mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan, terutama ban, sebelum melakukan perjalanan guna menghindari kecelakaan serupa.
Data Kecelakaan: Meninggal dunia (MD): 0 orang, Luka berat (LB): 0 orang, Luka ringan (LR): 1 orang, Kerugian material: sekitar Rp20.000.000. (Boby)




