Mahakam Ulu – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 14 April 2026, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana premanisme, curat, curas, curanmor, serta pungutan liar di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
Patroli KRYD tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis dan objek vital, di antaranya kawasan perkantoran, perbankan, pertokoan, pasar, pelabuhan, tempat ibadah, hingga pemukiman warga. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta aktif melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di Kampung Long Bagun. Petugas memberikan imbauan agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, patroli juga dilakukan di area pasar, pertokoan, penginapan, serta kawasan perumahan. Petugas mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas melalui layanan hotline 110 Polres Mahakam Ulu. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
( Alfian )