Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 19 Mei 2026, di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak premanisme, curat, curas, curanmor, pungutan liar serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan objek vital, di antaranya kawasan perkantoran, perbankan, pertokoan, pasar malam, pelabuhan sungai, tempat ibadah, pemukiman warga serta pusat keramaian masyarakat di wilayah Kampung Long Bagun. Dalam kegiatan tersebut, personel patroli turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, petugas keamanan, serta masyarakat yang berada di lokasi patroli. Masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan hotline 110 Polres Mahakam Ulu apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara rutin dan berkesinambungan, Polres Mahakam Ulu berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.
( Alfian )