
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Polresta Balikpapan melalui Operasi Patuh Mahakam 2026. Salah satunya dengan mengintensifkan langkah preventif melalui pemasangan spanduk imbauan larangan melawan arus di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut menyasar tiga lokasi strategis, yakni Jalan Soekarno-Hatta kawasan Bundaran Rapak, Jalan Putaran Tanah Abang, serta Jalan S. Parman, tepatnya di samping Tugu Adipura.
Pemasangan spanduk dilaksanakan oleh personel Satgas Preventif Operasi Patuh Mahakam 2026 di bawah tanggung jawab Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kanit Turjagwali Ipda Margiyana bersama sejumlah personel Satlantas.
Spanduk dipasang di lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan serta tidak mengambil jalur berlawanan arah.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, perilaku melawan arus merupakan pelanggaran yang berisiko tinggi karena dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima dan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan jalur sesuai arah yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Jangan mengambil risiko dengan melawan arus. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Balikpapan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Pemasangan spanduk ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya preventif Operasi Patuh Mahakam 2026 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, ada keluarga yang menunggu di rumah.
( Alfian )




