
BALIKPAPAN, jurnalpolisi.id
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Balikpapan menggelar kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat di Warung Kopi Bu Inah dan Warung Kopi Bu Nia, kawasan Terminal Balikpapan Permai, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, dan membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Hadir dalam kegiatan itu Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., jajaran PJU Polresta Balikpapan, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Ketua RT 15 Kelurahan Damai Rahmat, Ketua SPTI Rambo, tokoh masyarakat, perwakilan sopir angkutan kota, serta warga setempat.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.
Melalui program tersebut, Polresta Balikpapan berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dengan memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Melalui program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan warga, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, maupun masukan yang disampaikan masyarakat. Kami berharap komunikasi seperti ini dapat memperkuat kepercayaan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan,” ujar Kombes Pol. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, peredaran minuman keras, serta pelanggaran ketertiban berlalu lintas.
Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan kesediaan untuk berkomunikasi dengan kepolisian merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian. Warga diimbau memanfaatkan layanan tersebut secara bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan.
Salah seorang warga yang hadir mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog secara langsung dengan Kapolresta dan jajarannya.
“Kami mengapresiasi program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat ini karena warga bisa bertemu dan berdialog langsung dengan Kapolresta beserta jajarannya. Suasana seperti ini membuat komunikasi terasa lebih dekat dan terbuka, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan maupun persoalan yang ada di lingkungan mereka. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ungkapnya.
Dialog berlangsung terbuka dengan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan saran, keluhan, dan masukan. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan.
Kegiatan ditutup dengan interaksi dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara personel kepolisian dan masyarakat.
Melalui program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polresta Balikpapan berharap komunikasi antara kepolisian dan warga semakin terbuka, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan, serta partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat demi terwujudnya Kota Balikpapan yang aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )




