Rupat, Bengkalis – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kecamatan Rupat menggelar musyawarah tingkat kecamatan guna membahas mekanisme distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar melalui SPBU terdekat bagi para pengecer di seluruh desa se-Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.IP, dan turut dihadiri oleh Kapolsek Rupat AKP Paisal, S.H., beserta jajaran, perwakilan Koramil 04/Rupat yang diwakili Peltu Suardi, seluruh kepala desa, kepala UPT, serta perwakilan dari Pertamina.
Dalam arahannya, Camat Rupat menegaskan bahwa Pulau Rupat memiliki kekhususan sebagai wilayah pembangunan pulau terluar sekaligus kawasan perbatasan negara. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
Musyawarah tersebut membahas sejumlah poin penting yang mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas), serta langkah strategis untuk memastikan ketersediaan BBM di setiap desa. Salah satu usulan yang mengemuka adalah agar agen atau penyalur tidak memberlakukan pembatasan pengisian menggunakan jerigen, selama digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Selain itu, Camat Rupat juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan distribusi BBM di lapangan, khususnya di SPBU, agar tidak menimbulkan gangguan maupun gejolak di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam pengawasan dan pengamanan distribusi.
Dalam kesempatan tersebut, pengusaha SPBU, H. Khairudin, menyampaikan bahwa selama ini pendistribusian masih menggunakan rekomendasi (rokom) dari desa dan kelurahan. Namun, mulai Mei 2026, aturan berubah dengan penggunaan aplikasi XStar sebagai sistem baru dalam pengelolaan distribusi.
Ia juga menambahkan bahwa surat penyalur (SUP) bagi penyalur di setiap desa dapat diurus melalui dinas perindustrian dan perdagangan, khususnya bagi desa yang berjarak minimal 10 km dari SPBU.
Beberapa penyalur di Kecamatan Rupat menyatakan kesiapan mereka untuk segera mengurus persyaratan sesuai regulasi terbaru, agar distribusi BBM tetap berjalan lancar di tengah perubahan aturan.
Kapolsek Rupat AKP Paisal, S.H. mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak panik dalam menyikapi persoalan distribusi Pertalite dan Bio Solar.
Ia meminta seluruh instansi UPT bekerja maksimal dan proaktif dalam melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Sementara itu, perwakilan Koramil 04/Rupat, Peltu Suardi, juga menegaskan bahwa ke depan penyaluran BBM diharapkan mengutamakan penggunaan sistem XStar yang didukung oleh pemerintah daerah.
Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pihak Pertamina, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan distribusi Pertalite dan Bio Solar berjalan lancar, merata, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kecamatan Rupat.