BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
jurnalpolisi.id
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy S.I.K.M.Si turun langsung mengawal aksi unjuk rasa komunitas sopir truk yang menuntut kemudahan akses bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam keterangannya kepada awak media,
Kapolresta menyampaikan bahwa aksi penyampaian pendapat tersebut telah melalui mekanisme pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Sejak awal, jajaran Polresta Balikpapan telah melakukan langkah mitigasi, termasuk penggalangan dan fasilitasi terhadap peserta aksi.
“Kami sudah memfasilitasi agar massa dapat datang ke lokasi tanpa membawa kendaraan. Namun, sebagian peserta tetap memilih membawa armada masing-masing,” ujar Kumontoy.
Ia menjelaskan, kepolisian kemudian melakukan penataan di lapangan guna memastikan aksi tetap berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara perwakilan sopir truk dan pihak terkait.
“RDP dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WITA. Saat ini kami masih menunggu perwakilan dari masing-masing komunitas untuk masuk ke forum tersebut,” katanya.
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polresta Balikpapan menerjunkan sebanyak 244 personel yang disebar di sejumlah titik strategis. Pengamanan dilakukan dengan sistem ring guna mengatur arus lalu lintas dan pergerakan massa.
Kapolresta mengakui sempat terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Namun, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan dan arus kendaraan tetap berjalan meski tersendat.
“Aktivitas masyarakat masih bisa berlangsung, meskipun terjadi kepadatan. Kami terus berupaya mengatur lalu lintas agar tetap bisa dilalui,” jelasnya.
Berdasarkan data di lapangan, jumlah kendaraan yang terlibat dalam aksi diperkirakan mencapai 150 hingga 180 unit dari enam komunitas sopir truk. Namun, tidak seluruh sopir ikut serta karena sebagian memilih tetap bekerja.
Kapolresta juga mengimbau para peserta aksi agar tetap mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
“Penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas agar tidak mengganggu aktivitas umum,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan aman dan kondusif, serta tidak disusupi kepentingan lain yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis.
“Kami berharap aksi ini segera selesai dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.
( Alfian )