Batang Hari Jurnalpolisi.id
Drama dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota DPRD Batang Hari dari Partai Gerindra, Mawardi Harahap, SP, semakin memanas. Sidang kode etik yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Senin (20/4/2026) justru diwarnai ketidakhadiran pihak terlapor.
Sidang yang seharusnya menjadi momen krusial untuk pengesahan alat bukti itu terpaksa berjalan pincang. Mawardi Harahap, sosok yang tengah menjadi sorotan publik, memilih absen dan hanya mengirimkan surat pemberitahuan.
Dalam surat tertanggal 20 April 2026 tersebut, Mawardi beralasan memiliki agenda lain di Provinsi Jambi. Namun, alasan itu dinilai tidak jelas dan menimbulkan tanda tanya besar.
“Sidang ini sangat penting karena menyangkut pengesahan alat bukti. Kehadiran kedua belah pihak itu mutlak,” tegas Fernando, anggota BK DPRD Batang Hari.
BK pun mengambil sikap tegas. Tanpa kehadiran terlapor, alat bukti belum dapat dibuka demi menjaga keabsahan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, kekecewaan datang dari salah satu saksi yang hadir. Ia menilai ketidakhadiran tersebut seolah menjadi upaya mengulur waktu dalam kasus yang telah mencoreng citra lembaga legislatif.
“Ini sudah viral, sudah jadi perhatian publik. Jangan sampai terkesan dipermainkan atau ditunda-tunda,” ujarnya dengan nada geram.
Kasus ini sendiri mencuat setelah beredarnya kabar dugaan penggerebekan terhadap seorang anggota dewan yang disebut-sebut bersama staf di sebuah perumahan di kawasan Teratai, Muara Bulian. Isu tersebut langsung menyedot perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan luas.
BK DPRD Batang Hari memastikan sidang lanjutan akan digelar pada 27 April 2026. Lembaga ini juga memberi peringatan keras: jika teradu kembali mangkir, maka alat bukti dari pihak pengadu akan langsung dianggap sah.
“Kalau kembali tidak hadir, secara hukum itu berarti menyetujui bukti yang diajukan,” tegas Fernando.
Kini, publik menanti—akankah Mawardi Harahap hadir dan memberikan klarifikasi, atau justru kembali absen dan memperkuat dugaan yang sudah terlanjur menyebar?
(Sabili)