
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Di tengah riuhnya tuntutan keadilan yang masih sering terasa jauh bagi banyak kalangan, hadirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EM 80 & Rekan menjadi harapan baru. Dipimpin oleh mantan perwira tinggi kepolisian yang kini beralih menjadi pembela hukum, Brigjen Pol. (Purn) Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H., lembaga ini membawa semangat baru: bahwa kemenangan di pengadilan belum berarti apa-apa, jika tidak berakar pada kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya.
Semangat di Balik Keberadaan LBH EM 80
Eddy Murdiyono pernah mengingatkan dengan tegas:
“Advokat tangguh bukan sekadar memenangkan perkara, tetapi memastikan kemenangan itu lahir dari keadilan.”
Kalimat ini menjadi kompas bagi seluruh jajaran LBH EM 80. Berawal dari keyakinan bahwa hukum adalah milik semua orang—bukan hanya mereka yang punya kuasa dan harta—lembaga ini kini telah memiliki puluhan kantor cabang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia, didukung oleh ratusan advokat dan paralegal yang siap berjuang tanpa kenal lelah.
Bagi mereka, setiap orang yang datang dengan cerita dan air mata berhak didengar. Tidak peduli apakah dia petani yang tanahnya dirampas, pekerja yang haknya diabaikan, atau warga biasa yang merasa takut menghadapi sistem yang rumit: semua sama di hadapan hukum.
Bukan Sekadar Bantuan Hukum, Melainkan Jembatan Harapan
LBH EM 80 tidak hanya menyediakan konsultasi dan pendampingan di ruang sidang. Lebih dari itu, mereka hadir untuk menjelaskan, membimbing, dan berdiri tegak di samping masyarakat yang merasa lemah. Mereka hadir untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi tembok tinggi yang tak bisa dijangkau, melainkan menjadi payung yang melindungi siapa saja yang membutuhkan.
Banyak kisah menyentuh yang lahir dari perjuangan mereka: orang tua yang akhirnya bisa mendapatkan keadilan bagi anaknya, keluarga yang kembali memiliki harapan setelah bertahun-tahun terperangkap ketidakpastian, hingga warga yang akhirnya berani bersuara karena tahu tidak berjuang sendirian.
“Kami ingin setiap orang yang berjuang bersama kami merasakan: keadilan itu nyata, dan ia ada untukmu,” ujar Eddy Murdiyono. “Perjuangan kami belum selesai selama masih ada satu orang pun yang takut untuk menuntut haknya.”
Langkah Menuju Keadilan yang Lebih Manusiawi
Dengan jaringan yang terus berkembang dan semangat yang tak pernah padam, LBH EM 80 terus bergerak melintasi batas wilayah, melintasi perbedaan status sosial. Mereka percaya bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil: mendengarkan satu orang, memperjuangkan satu kasus, dan memastikan satu kebenaran terungkap.
Di tangan para pembela hukum yang tulus ini, timbangan keadilan tidak lagi sekadar lambang di dinding ruang sidang, melainkan janji yang diusahakan menjadi kenyataan—untuk kita semua, untuk Indonesia yang lebih adil.
(Sahril JPN)




