Langgur, jurnalpolisi.id
Hukum adat Larvul Ngabal terus ditegaskan sebagai identitas budaya masyarakat Kei yang memiliki nilai persatuan, penghormatan, dan perdamaian serta menjadi bagian penting dari kekayaan budaya bangsa di tingkat nasional.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, mengatakan Larvul Ngabal bukan hanya sekadar hukum adat, tetapi juga pedoman hidup masyarakat Kei yang diwariskan secara turun-temurun dan masih dijunjung tinggi hingga saat ini.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Larvul Ngabal mengajarkan tentang penghormatan terhadap sesama, menjaga martabat manusia, penyelesaian konflik secara adat, serta memperkuat persaudaraan antar masyarakat.
“Larvul Ngabal merupakan identitas masyarakat Kei yang memiliki nilai luhur dan patut dijaga bersama. Ini bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bagian dari identitas budaya nasional,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus berkomitmen mendukung pelestarian adat dan budaya melalui berbagai kegiatan budaya, pendidikan, serta penguatan peran lembaga adat di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong generasi muda untuk terus mengenal dan memahami nilai-nilai Larvul Ngabal agar budaya dan adat istiadat Kei tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Menurut Bupati, keberadaan hukum adat yang tetap terjaga menjadi kekuatan sosial dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat di wilayah Kei.
“Budaya dan adat adalah fondasi kehidupan masyarakat. Ketika Larvul Ngabal terus dijaga, maka identitas dan persatuan masyarakat Kei akan tetap kuat,”tutupnya.
Publish by (Melky_JPN)