
KUTAI KARTANEGARA jurnalpolisi.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pelaku, tiga di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor milik warga yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Km 21, RT 046, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban diketahui baru saja hendak mengunci stang sepeda motor miliknya, namun kendaraan tersebut telah hilang dari lokasi. Korban kemudian melakukan pencarian bersama keluarganya dan menemukan sejumlah orang yang diduga membawa sepeda motor tersebut di kawasan Km 16 Desa Batuah.
“Korban segera menghubungi piket Polsek Loa Janan setelah melihat motornya dibawa oleh para pelaku,” ujar AKP Abdillah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono bergerak cepat bersama personel piket Subsektor Tahura serta dibantu masyarakat.
Hasilnya, salah satu pelaku berinisial DW (32) berhasil diamankan sekitar 30 menit setelah kejadian di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 8, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
“Sementara tiga pelaku lainnya yang berstatus ABH sempat melarikan diri ke arah Samarinda,” kata Kapolsek.
Namun, setelah dilakukan pengembangan dan pengejaran, ketiga pelaku berhasil diamankan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Dari tangan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kelompok tersebut diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda. Dua lokasi berada di Kecamatan Loa Janan, dua lokasi di Kecamatan Kota Bangun, dua lokasi di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, serta dua lokasi lainnya di Kecamatan Sanga-Sanga.
“Total ada delapan tempat kejadian perkara yang berhasil kami identifikasi dari hasil pengembangan kasus ini,” ungkap AKP Abdillah.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Loa Janan dalam menangani laporan masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
( Alfian )




