Berau – jurnalpolisi.id
Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Merah Delima, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan rumah milik seorang warga lanjut usia.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan milik Elias (72). Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
“Api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak merembet ke seluruh bagian rumah maupun bangunan di sekitarnya,” ujarnya.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Rholly (15), yang saat itu berada di warung dekat lokasi kejadian. Ia mencium bau terbakar dan melihat kepulan asap dari arah rumah korban.
Setelah dilakukan pengecekan, sumber api diduga berasal dari percikan pada KWh token listrik yang kemudian menyambar kasur serta tumpukan kardus di sekitarnya hingga api cepat membesar.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak PLN. Tak lama kemudian, petugas Damkar bersama personel kepolisian dan PLN tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api hingga kondisi benar-benar aman.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Bagian rumah yang terbakar terutama pada sisi depan, sementara bagian tengah dan belakang berhasil diselamatkan.
Kapolsek
menambahkan, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada instalasi KWh token. Ia mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa.
Saat ini kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan terkendali setelah dilakukan penanganan oleh pihak terkait.
( Alfian )