
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai bergerak menjalankan aktivitas usaha meski sebagian fasilitas operasional dari pemerintah pusat masih dalam tahap pemenuhan.
Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara menyatakan seluruh Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut telah terbentuk dan saat ini dikelola oleh pengurus masing-masing. Sejumlah koperasi bahkan telah memulai kegiatan ekonomi dengan menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Camat Balikpapan Utara Umar Adi mengatakan, pengurus koperasi kini mulai mengoperasikan unit usaha secara bertahap sambil menunggu dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah pusat
.
“Seluruh koperasi desa maupun kelurahan di Balikpapan Utara sudah terbentuk dan dijalankan oleh pengurus. Namun, untuk peralatan, kelengkapan, dan kebutuhan operasional lainnya kami masih menunggu arahan serta dukungan dari pemerintah pusat,” kata Umar Adi, Selasa (14/7/2026).
Menurut Umar, sejumlah koperasi telah menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, koperasi mulai menjual beras, telur, dan sejumlah komoditas pangan lainnya yang dikelola langsung oleh pengurus.
Selain itu, koperasi juga telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus menyusun rencana pengembangan usaha ke depan.
“Kami melihat ini sebagai langkah awal yang baik karena koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi sudah mulai menjalankan fungsi ekonomi untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Di sisi infrastruktur, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara terus memantau pembangunan fasilitas pendukung koperasi. Gedung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Joang telah rampung dan siap digunakan, sedangkan pembangunan gedung koperasi di Kelurahan Muara Rapak dan Batu Ampar masih berlangsung.
Pemerintah berharap seluruh fasilitas tersebut dapat segera diselesaikan sehingga operasional koperasi di setiap kelurahan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih di Kelurahan Graha Indah telah lebih dahulu membuka layanan kepada masyarakat. Namun, operasionalnya masih dilakukan secara terbatas karena sebagian perlengkapan dan sarana pendukung belum diterima.
Umar menegaskan pemerintah kecamatan bersama pemerintah kelurahan akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pengurus koperasi agar pengelolaannya berjalan sesuai tujuan program nasional.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat kelurahan melalui penguatan usaha masyarakat, pembukaan peluang ekonomi baru, serta penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kami bersama pemerintah kelurahan akan terus mengoptimalkan pengembangan koperasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Balikpapan Utara,” katanya.
( Alfian )



